FOKUS INTEGRASI LAYANAN PRIMER, UPTD PUSKESMAS KOTAKULON MENGIKUTI BIMTEK APLIKASI SATU DATA KESEHATAN (ASDK)

 

Integrasi layanan primer ini merupakan salah satu dari enam pilar transformasi bidang kesehatan di Indonesia. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 ILP adalah Sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. Integrasi Pelayanan kesehatan primer dilaksanakan di Puskesmas, jejaring dan jaringan pelayanan kesehatan primer. Sasaran ILP mencakup ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi dan anak pra-sekolah,  usia sekolah dan remaja, usia dewasa, dan usia tua, atau dalam kata lain adalah manusia mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua.

Integrasi layanan primer bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. Salah satu titik berat penerapan ILP adalah penguatan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) melalui digitalisasi dan pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan per desa/kelurahan, serta kunjungan keluarga/kunjungan rumah.

Sebagai perwujudan penerapan ILP, Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan kegiatan pertemuan Pertemuan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer Dan Aplikasi Satu Data Kesehatan (ASDK) di Aula Dinas Kesehatan pada Hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024. Pertemuan ini dilaksanakan atas kerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso dengan USAID MOMENTUM.

Acara ini dibuka oleh Bapak Sekretaris Dinas Kesehatan. Pada pembukaan disampaikan bahwa pertemuan ini harapannya memberikan wawasan baru untuk puskemas mengenai tata kelola ILP dan ASDK. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Puskesmas dan Pengelola ILP di 25 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bondowoso.

Pada pertemuan tersebut disampaikan pula arahan dalam pengisian Aplikasi Satu Data Kesehatan kepada seluruh peserta pertemuan. Pengisian Aplikasi Satu Data Kesehatan diharapkan menjadi gerbang utama bagi Dinas Kesehatan, baik di tingkat kabupaten dan provinsi, serta Kementerian Kesehatan untuk dapat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan ILP di tingkat Puskesmas dan Jaringannya.

Share Berita Ini